Kamis, 05 Oktober 2017

Etika Profesi "Modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi"

1.1 Latar Belakang

Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat mengakibatkan masyarakat menjadi ketergantungan atas komputer atau gadget lain nya. Kebutuhan akan alur informasi yang serba cepat juga mendorong sebuah perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer berupa computer network atau yang biasa dikenal dengan istilah Internet. Perkembangan yang pesat dalam pemanfaatan Internet tak hanya membawa dampak positif bagi para penggunanya, tetapi juga dampak negatif bila para pengguna tidak berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi ini. Maka dari itu banyak bermunculan kejahatan pada dunia Internet yang disebut dengan Cybercrime.

1.2 Tujuan Penelitian

Menjelaskan tentang Pengertian Cyber Crime
Jenis - jenis kejahatan Cyber Crime
Jenis Cyber Crime berdasarkan motif

1.3 Cybercrime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

  • Carding
Kejahatan jenis ini adalah suatu kejahatan yang menggunakan no dan identitas kartu kredit orang lain untuk berbelanja di internet secara gratisan dan merugikan si pemilik kartu kredit biasanya data-data kartu kredit itu di ambil dari internet.

  • Defacing
Kejahatan jenis ini adalah orang yang iseng yang mengubah - ubah tampilan web/blog orang lain.
  • Hacking
Kejahatan jenis ini mungkin sudah banyak di ketahui , hacker mempunyai kebiasaan suka memasuki sistem orang lain dan mengambil data atau apapun untuk kepentingannya walaupun ada juga hacker yang menerobos suatu sistem untuk memberitahukan dimana kelemahan sistem tersebut.

1.4 Studi Kasus

Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama. Di Indonesia, kasus pornografi yang terheboh saat itu adalah kasusnya Ariel-Luna-Cut Tari.

1.5 Kesimpulan

Pada dasarnya Cybercrime terjadi karna dampak negatif  pada perkembangan Internet.

Source and Thanks to :
http://carita0.blogspot.co.id/2017/10/etika-profesi-tentang-modus-kejahatan.html
http://uglycorporation.blogspot.co.id/2013/03/contoh-kasus-kejahatan-di-dunia-maya.html

| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar